Wednesday, June 13, 2012

Sejarah sebagai Ilmu

Berdasarkan uraian di atas kita ketahui bahwa sejarah mempunyai beberapa
pengertian, yaitu sebagai berikut.


a. Sejarah sebagai peristiwa adalah menyangkut peristiwanya itu sendiri, yang
sekali terjadi, sehingga tidak berulang



b. Sejarah sebagai kisah adalah menyangkut penulisan kembali peristiwa
tersebut oleh seorang sejarawan/siapa saja yang berminat terhadap sejarah
lewat jejak-jejak masa lalu.


Selain sejarah sebagai peristiwa dan sebagai kisah, sejarah juga sebagai
ilmu. Untuk memahami tentang sejarah sebagai ilmu ; perlu kiranya mengetahui
apa ilmu itu dan apa kriterianya? Ada beberapa jalan untuk mencari pengetahuan,
antara lain sebagai berikut.


a. Dengan jalan mendengarkan cerita orang lain
Pengetahuan yang didapat dari mendengarkan cerita orang, belum sahih
jika belum ada bukti-bukti pengujiannya, sebab mungkin sekali cerita itu
hanya mengisi waktu luang.


b. Dengan jalan keterangan/penelitian
Pengetahuan yang berdasarkan keterangan, memberi dasar yang kuat, dan
kokoh akan pengetahuan kita.


c. Dengan jalan pengalaman sendiri
Pengetahuan berdasarkan pengalaman ada yang berdasarkan kenyataan yang
pasti; tetapi derajat kebenarannya tergantung akan ketajaman pengetahuan
kita.


Untuk membedakan pengetahuan yang didapat dari pengalaman dan penelitian
dapat diberikan beberapa contoh sebagai berikut.
Seorang petani menggunakan pupuk untuk tanamannya karena berdasarkan
pengalamannya, tanaman yang dipupuk memberikan hasil lebih baik daripada
tanaman yang tidak dipupuk. Pengetahuan tersebut berdasarkan pengalamannya
sendiri. Lain halnya seorang ahli tanaman, memberikan pupuk pada tanaman
berdasarkan penyelidikan/penelitian, bahwa tanaman itu memerlukan jenis
pupuk tertentu dan pada saat-saat tertentu sehingga hasilnya baik.
Kedua contoh tersebut di atas sama-sama pengetahuan untuk memupuk
tanaman. Pengetahuan yang didapat berdasarkan pengalaman, disebut pengetahuan
pengalaman atau sering disingkat pengalaman. Adapun pengetahuan
yang didapat berdasarkan penelitian disebut ilmu. Suatu pengetahuan disebut
ilmu jika memenuhi beberapa kriteria, yakni : (1) memiliki metode yang efisien,
(2) memiliki obyek yang definitif, (3) memiliki formulasi kebenaran yang umum,
(4) adanya penyusunan yang sistematis, dan (5) memiliki kebenaran yang objektif.
Dari uraian di atas mengenai ciri-ciri ilmu, bagaimanakah dengan sejarah?
Jelaslah bahwa sejarah juga termasuk ilmu tersendiri, karena memiliki persyaratan
sebagai ilmu, yakni:


a. Memiliki Tujuan
Ilmu memiliki tujuan sendiri untuk membedakan dengan ilmu yang lain.
Artinya, dengan memiliki tujuan, sesuatu ilmu akan dibatasi oleh objek material
atau sasaran yang jelas. Misalnya, objek ilmu kedokteran adalah manusia dan

masyarakat dengan sasaran pokok tubuh manusia (misalnya penyakit). Dengan
demikian fokus usahanya ialah usaha untuk menyembuhkan supaya manusia
menjadi sehat. Ilmu kedokteran juga bertujuan untuk memanfaatkan ilmu dan
teknologi kedokteran demi untuk menjaga kesehatan manusia dan masyarakat.
Sementara itu, objek kajian sejarah adalah kehidupan manusia masa lampau,
yang selanjutnya dapat dikaitkan dengan kehidupan masa sekarang dan masa
yang akan datang sebagai kontinuitas kehidupan. Sejarah memiliki ruang lingkup
yang jelas, yakni apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh manusia.


b. Memiliki Metode
Metode dalam arti yang luas adalah cara atau jalan untuk melakukan sesuatu
menurut aturan tertentu. Dengan menggunakan metode, maka seseorang dapat
melakukan kegiatan secara lebih terarah. Dengan demikian kegiatan tersebut
bersifat lebih praktis sehingga dapat mencapai hasil maksimal. Kumpulan
pengetahuan yang memiliki metode akan dapat tersusun secara lebih terarah,
lebih teratur serta lebih mudah dipelajari. Tanpa suatu metode, suatu pengetahuan
mengenai apa pun tidak dapat digolongkan ke dalam ilmu.
Sejarah memiliki metode tersendiri dalam kerangka penelitiannya, yakni
metode sejarah meliputi pengumpulan, mengadakan penilaian sumber (kritik),
penafsiran data dan penyajian dalam bentuk cerita sejarah (historiografi).


c. Pemikiran yang Rasional
Ilmu hanya dapat dipahami dengan akal pikiran yakni dengan menggunakan
penalaran yang sehat. Analisis yang dilakukan terhadap sejumlah pengetahuan
harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh aturan-aturan
logika untuk mencapai suatu kesimpulan. Proses penyimpulan itu disebut
penalaran.
Demikian pula dengan syariah apa yang disajikan dalam bentuk sejarah
diusahakan sejauh mungkin mendekati seperti peristiwanya. Hal ini dapat
dilakukan dengan analisis data secara ilmiah dengan menggunakan rasio.


d. Penyusunan yang Sistematis
Penyusunan secara sistematis memungkinkan pengetahuan yang diteliti
saling berkaitan dengan bidang ilmu lain sehingga merupakan suatu kesatuan
yang saling berhubungan satu sama lain. Dengan demikian, berbagai pengetahuan
tersebut tidak saling bertentangan melainkan dapat runtut dan konsisten.
Jadi, yang dimaksud dengan ilmu bukan hanya sekedar kumpulan pengetahuan
yang terkumpul menjadi satu.
Penyusunan secara sistematis pengetahuan sejarah mulai dari langkah yang
pertama (pengumpulan sumber) sampai dengan yang terakhir (penulisan sejarah
sebagai kisah).



e. Kebenaran Bersifat Objektif
Pengetahuan ilmiah dapat dikomunikasikan dengan orang lain dan
kebenarannya dapat diterima oleh orang lain juga, karena sesuai dengan
kenyataan (objektif). Sejarah sepanjang menyangkut tentang fakta adalah objektif.
Oleh karena fakta sejarah adalah objektif, maka penulisannya harus berdasarkan
fakta tersebut. Dengan demikian, sejarah memiliki kebenaran objektif.
Dengan kriteria seperti tersebut di atas, maka jelas bahwa sejarah dapat
dimasukkan dalam ilmu tersendiri. Jadi ilmu sejarah memperoleh kedudukan
sebagai ilmu setelah pelbagai peristiwa sejarah itu disoroti sebagai suatu
permasalahan dengan cara menganalisis hubungan sebab akibat sedemikian
rupa, sehingga dapat ditemukan hukum-hukum sejarah tertentu yang menjadi
patokan bagi terjadinya peristiwa.


f. Sejarah sebagai Seni
Satu pertanyaan yang terbersit dalam pemikiran kita setelah kita mengetahui
bahwa sejarah merupakan ilmu tersendiri karena berbagai kriteria yang
dimilikinya, yaitu mengapa sejarah juga sebagai seni?
Apabila seseorang menulis (sejarah sebagai kisah), berdasarkan jejak-jejak
masa lampau yang berupa sumber-sumber yang telah diseleksi secara ilmiah,
maka sumber itu merupakan sumber lepas dan belum dianggap sejarah. Hasil
penelitian terhadap sumber-sumber itu barulah menjadi bahan-bahan dalam
penyusunan penulisan sejarah sebagai kisah. Bahan-bahan lepas, daftar atau
deretan angka-angka tahun serta catatan-catatan peristiwa itu semuanya baru
merupakan kronik, dan bukan sejarah. Semuanya baru bisa dikatakan sejarah
setelah dirangkai, disusun oleh seorang sejarawan atau peminat sejarah dengan
menggunakan metode sejarah. Dengan demikian jelas bahwa, meskipun
seseorang menulis suatu kisah/sejarah berdasarkan sumber-sumber yang sama
belum tentu hasilnya akan sama. Perbedaan itu bukan dalam data, atau pun
sumbernya, tetapi penafsirannya dan penyimpulannya. Sebab latar belakang
penulis juga ikut mewarnainya, seperti pendidikan, falsafah hidupnya, dan
pengalaman, begitu juga penuturannya.


Jadi meskipun sejarah disusun berdasarkan bahan-bahan secara ilmiah, tetapi
penyajiannya menyangkut soal keindahan bahasa, dan seni penulisan; maka
kita cenderung untuk menyimpulkan bahwa sejarah termasuk juga sebagai karya
seni, tetapi yang benar-benar seni juga tidak, sebab proses penelitiannya
dilakukan secara ilmiah.


Dengan demikian jelaslah bahwa dalam proses penelitiannya sumber sejarah
bersifat ilmiah, tetapi dalam taraf penulisannya sejarah bersifat seni.

2 comments:

Info Lainnya